Salah satu langkah penting dalam proses konstruksi adalah memperoleh PBG/IMB yang sah. Tanpa PBG/IMB, pembangunan Anda bisa terhambat atau bahkan bisa terkena sanksi hukum. Untuk itu, kami hadir dengan solusi jasa pengurusan PBG yang cepat, mudah, efisien, dan terpercaya.

Mengapa Memilih Kami?
Jasa Pengurusan PBG / IMB, membantu pengurusan izin bangunan rumah Anda secara menyeluruh dan efisien, mulai dari awal hingga tuntas dengan transparansi penuh tanpa mengganggu waktu dan tenaga Anda.
Tim arsitek kami akan menyiapkan gambar arsitektur sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku, menjamin 100% AUTO ACC untuk pengurusan PBG/IMB.
Selain itu, kami juga menawarkan layanan pengurusan dokumen lingkungan seperti AMDAL dan SPPL agar seluruh aspek legalitas dapat terpenuhi dengan baik.
Percayakan pada kami untuk proses cepat, mudah, dan sah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Apa yang Membuat Kami Berbeda
Kami menghadirkan solusi konstruksi terbaik untuk setiap kebutuhan Anda dengan kualitas yang tak tertandingi.

Proses Mudah dan Cepat dengan Jasa Pengurusan PBG / IMB Kami
Cepat & Tanpa Repot
Kami memahami regulasi dengan baik dan memiliki banyak pengalaman dalam pengurusan PBG/IMB, sehingga proses dapat dilakukan lebih cepat dan tanpa kendala.
Sesuai dengan Standar PBG/IMB
Desain rumah yang kami buat sepenuhnya memenuhi standar PBG/IMB, tidak hanya memudahkan proses pengurusan izin, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan nilai properti Anda.
Anggaran yang Efisien
Kami merencanakan desain rumah sesuai dengan anggaran yang telah Anda tentukan, memastikan efisiensi budget tanpa mengorbankan kualitas.
Pengurusan Tanpa Kendala
Serahkan semua urusan administrasi dan teknis pengurusan PBG/IMB kepada kami. Kami akan bantu urus semuanya agar Anda bisa fokus pada hal lain.
Revisi yang Mudah dan Cepat
Jika ada dokumen yang perlu direvisi oleh dinas terkait, kami akan membantu proses revisinya, berkat dukungan dari tim kami yang profesional.
Urus Surat PBG / IMB
Tanpa Repot, Hambatan, & Selesai Sampai Tuntas!
Tidak perlu khawatir mengenai potensi konflik dengan tetangga, karena tim kami siap membantu dalam proses konsolidasi dan pengurusan izin dengan pihak sekitar. Kami juga akan memandu dalam menyiapkan, melengkapi, dan mengirimkan dokumen kepada dinas terkait dengan layanan dan komunikasi yang optimal. Selain itu, desain rumah yang kami buat untuk pengurusan PBG/IMB tetap selaras dengan visi dan impian Anda, memastikan hasil yang sesuai harapan.
Pertanyaan Umum
Masih ada yang ingin ditanyakan? Jangan ragu untuk menghubungi kami!
- Share lokasi (Koordinat).
- KTP pemohon dan sesuai surat tanah.
- Foto persil.
- Surat tanah (Legalisir).
- Akun OSS/NIB (Kalau sudah ada).
- NPWP.
- PBB Persil (SPPT/NOP).
- Sketsa Tanah dan bangunan.
- Legalitas perusahaan (Akta perusahaan, SK KEMENKUMHAM, SIUP,NIB,NPWP).
- Arsip Perizinan Lama (IMB Lama, Rekom lama) Jika ada.
- Syarat teknis lainnya (seperti : Rek Air, listrik, foto-foto, form yang harus diisi, izin yang sudah dimiliki).
Tidak ada perkiraan waktu yang pasti untuk pengurusan PBG IMB. Lama cepatnya tergantung berbagai faktor, seperti lokasi, kelengkapan dokumen, hingga birkorasi di instansi terkait. Selain itu, kecepatan dan keaktifan Anda dalam mengurus PBG IMBG dari awal hingga selesai juga sangat memengaruhi.
Namun, Anda tetap dapat memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk setiap tahapannya dengan sebagai berikut:
- Persiapan Dokumen (1–2 Minggu)
Anda perlu menyiapkan dokumen penting seperti sertifikat tanah, gambar rencana bangunan, surat pernyataan kepemilikan tanah, dan dokumen teknis lainnya. Selain itu, waktu tambahan mungkin dibutuhkan untuk mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak terkait. Jika kurang telaten, durasi ini bisa menjadi lebih lama. - Pengajuan Permohonan (1–3 Hari)
Proses ini biasanya berlangsung singkat, terutama jika menggunakan layanan daring. Pengajuan permohonan hanya memerlukan waktu beberapa hari. - Proses Verifikasi dan Evaluasi (2–4 Minggu)
Setelah dokumen diajukan, dinas terkait akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen Anda, termasuk struktur, sanitasi, dan dampak lingkungan. Tahap ini membutuhkan waktu sekitar 2–4 minggu, tergantung pada beban kerja dan ketelitian proses evaluasi. - Penerbitan Persetujuan (1–2 Minggu)
Setelah semua proses selesai dan disetujui, PBG akan diterbitkan. Waktu penerbitan dapat lebih cepat jika tidak ada revisi atau kendala pada dokumen yang diajukan.
Anda dapat menghubungi kami melalui:
sales@kontraktorhijau.com
0878 4848 5252
Ruko Bekasi Town Square Blok A7, Jl. Cut Mutia No.7, Bekasi Timur, Jawa Barat 17113, (Senin – Jumat 09.00 – 17.00 WIB)
Untuk info proyek dan portofolio kami dapat di cek melalui media sosial kami:
Instagram: @kontraktorhijau
Youtube: Kontraktor Hijau
Tiktok: kontraktor.hijau
Layanan Lainnya dari Kami
Solusi konstruksi yang lengkap dan terpercaya, mulai dari pembangunan rumah tinggal, renovasi, hingga desain interior. Didukung oleh tenaga ahli bersertifikat, dan berstandar SNI, kami berkomitmen memberikan hasil terbaik sesuai kebutuhan Anda.
Jangan Ragu untuk Menghubungi Kami
Masih Bimbang & Punya Pertanyaan? Yuk, konsultasi online dengan kami secara GRATIS! dan wujudkan rumah impian Anda bersama kami.